“Mafia CPO Sei Bamban Kebal Hukum”
APARAT TIDAK MAMPU MENUTUP KEGIATAN ILLEGAL MAFIA CPO
Sergai./
Mafia CPO
yang belum lama beraktivitas beralokasi dipinggir jalinsum Persis di
sekitar Km 72 Desa Sukadamai Kecamatan
Sei Bamban Kabupaten Serdag Bedagai yang disinyalir dimiliki pengusaha
muda etnis Tionghoa membuat dirinya
merasa kebal Hukum.
Faktanya,
Sabtu (4/5) sekitar pukul 12.30 WIB Kru Koran ini mengkonfirmasikan kepada
seorang Pemuda yang menurut penjaga pintu keluar masuk lokasi gudang Mafia CPO
bahwa pemuda itu adalah pengusaha atau pemilik CPO tersebut, kemudian Kru Koran
ini menanyakan kepada Pemuda tersebut yang tidak mau menyebutkan namanya,
sembari menjawab dengan lantang “ sudah buat saja dikoran besar besar, jagankan
Koran Mingguan Koran Harian saja sudah bikin beritanya bahkan sudah lapor ke
Kapolres sampai ke Kapoldasu, mana mungkin Aparat mau menutup usaha ini, kami
juga sudah bayar setoran, “ujar pemuda Tionghoa tersebut dengan lantang
dihadapan puluhan Wartawan yang ikut hari itu untuk melakukan konfirmasi.
Pada hari
itu juga sekitar pukul 15.35 dikonfirmasikan langsung kepada Kapolres Sergai
AKBP Arif Budiman, SIK,MH melalui Via SMS HP Selular tentang keberadaan Mafia
CPO yang Arogan Tersebut, lalu dijawab Kapolres Sergai dengan membalas SMS
tertulis “ Ok, kita cek ke Lapangan”
jawab SMS Kapolres Sergai.
Menurut
Nenek Iyah (65) Warga yang berdomisili persis di depan Gudang Mafia tersebut
mengatakan, “dengan adanya aktivitas Mafia ini kenyamanan kami merasa
terganggu, gimana tidak tengah malam kami lagi istrahat tidur terdengar bising
suara Mobil Truk keluar masuk, mereka beraktivitas selalu pada malam hari sampai
pukul 6.00 subuh/pagi. Nek Iyah menambahkan, “ kami tidak berani bicara karena
pekerjanya sebahagian pemuda setempat, Ujar Nenek Iyah yang usianya mulai renta
dan perlu istrahat dengan kenyamanan dan ketentraman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomterlah yang bersifat membangun dan saling membantu. salam hangat serge.