Selasa, 07 Mei 2013

APARAT TIDAK MAMPU MENUTUP KEGIATAN ILLEGAL MAFIA CPO

“Mafia CPO Sei Bamban Kebal Hukum”       
APARAT TIDAK MAMPU MENUTUP KEGIATAN ILLEGAL MAFIA CPO


Sergai./

Mafia CPO yang belum lama  beraktivitas  beralokasi dipinggir jalinsum Persis di sekitar Km 72  Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdag Bedagai yang disinyalir dimiliki pengusaha muda  etnis Tionghoa membuat dirinya merasa kebal Hukum.


Faktanya, Sabtu (4/5) sekitar pukul 12.30 WIB Kru Koran ini mengkonfirmasikan kepada seorang Pemuda yang menurut penjaga pintu keluar masuk lokasi gudang Mafia CPO bahwa pemuda itu adalah pengusaha atau pemilik CPO tersebut, kemudian Kru Koran ini menanyakan kepada Pemuda tersebut yang tidak mau menyebutkan namanya, sembari menjawab dengan lantang “ sudah buat saja dikoran besar besar, jagankan Koran Mingguan Koran Harian saja sudah bikin beritanya bahkan sudah lapor ke Kapolres sampai ke Kapoldasu, mana mungkin Aparat mau menutup usaha ini, kami juga sudah bayar setoran, “ujar pemuda Tionghoa tersebut dengan lantang dihadapan puluhan Wartawan yang ikut hari itu untuk melakukan konfirmasi.

Pada hari itu juga sekitar pukul 15.35 dikonfirmasikan langsung kepada Kapolres Sergai AKBP Arif Budiman, SIK,MH melalui Via SMS HP Selular tentang keberadaan Mafia CPO yang Arogan Tersebut, lalu dijawab Kapolres Sergai dengan membalas SMS tertulis  “ Ok, kita cek ke Lapangan” jawab SMS Kapolres Sergai.

Menurut Nenek Iyah (65) Warga yang berdomisili persis di depan Gudang Mafia tersebut mengatakan, “dengan adanya aktivitas Mafia ini kenyamanan kami merasa terganggu, gimana tidak tengah malam kami lagi istrahat tidur terdengar bising suara Mobil Truk keluar masuk, mereka beraktivitas selalu pada malam hari sampai pukul 6.00 subuh/pagi. Nek Iyah menambahkan, “ kami tidak berani bicara karena pekerjanya sebahagian pemuda setempat, Ujar Nenek Iyah yang usianya mulai renta dan perlu istrahat dengan kenyamanan dan ketentraman.

MS.Sitompul.S.Sos Ketua LSM Grakindo (Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia) Sergai mengatakan “ LSM Grakindo akan segera melayangkan Surat kepada Kapolres Sergai dan Kapoldasu untuk melaporkan keberadaan Mafia CPO beralokasi di Desa Sukadame Sei Bamban, disamping usaha tersebut merugikan Negara tentang muttu bahan baku barang exspor CPO keluar Negeri  juga kegiatan tersebut telah mengganggu kenyamanan lingkungan penduduk setempat. Ujar MS.Sitompul saat dikonfirmasikan dilokasi tempat mafia CPO tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomterlah yang bersifat membangun dan saling membantu. salam hangat serge.