Serdang Bedagai Beritaserge
Berdasarkan Informasi dari
masyarakat pada hari Jum’at tanggal 13 September 2013 sekira pukul 20.30 telah
dilakukan penggeledahan rumah tersangka Sungkowo alias Owo di Dsn XV Kamp Jati
Ds Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Sergai sekaligus melakukan penangkapan
terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti Daun ganja kering seperti
tersebut diatas yang semuanya diakui adalah milik
tersangka Sungkowo alias Owo
selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Sergai
untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan, pada saat diruangan Sat Narkoba
dilakukan penggeledahan badan dan pakaian tersangka dan ditemukan 1 (satu) plastik
transparan yang diduga Narkotika jenis Shabu dikantong celana sebelah kanan
belakang tersangka dan 1 (satu) plastik transparan yang diduga shabu-shabu
ditemukan di saku depan celana bagian kanan tersangka, semua barang bukti
diakui sebagai milik tersangka.
Barang
Bukti :
-
1 (satu) tas Kain warna biru berisikan 34 (tiga
puluh empat) Bungkus kecil kertas koran yang diduga Daun Ganja Kering
-
1 (satu) kotak rokok merk Dunhil berisi 3 (tiga)
Pipet plastik
-
1 (satu) pipet plastik terakit dengan penutup botol
plastik
-
1 (Satu) Dot Karet terakit dengan jarum
-
1 (satu) pipet plastik yang ujungnya runcing
-
2 (dua) plastik transparan yang diduga shabu-shabu
-
Satu unit Hp merk Nokia warna merah hitam dengan nomor
085276378010 an.tersangka
seklian terima kasih :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomterlah yang bersifat membangun dan saling membantu. salam hangat serge.